Senin, 26 November 2012

Perencanaan Usaha


A.PENGERTIAN PERENCANAAN
Perencanaan adalah serangkaian tindakan yang akan dilakukan untuk masa mendatang dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan.

B.UNSUR-UNSUR PERENCANAAN
Pada umumnya sesuatu rencana yang baik memuat enam unsur, yaitu: The What, The Where, The When, The Who, dan The How.
Jadi rencana yang baik harus memberikan jawaban kepada enam pertanyaan sebagai berikut:
1. Tindakan apa yang harus dilakukan?
2. Pakah sebabnya tindakan itu harus dikerjakan?
3. Dimanakah tindakan itu harus dilaksanakan?
4. Siapakah yang akan mengerjakan tindakan itu?
5. Bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu?

Dari jawaban-jawaban pertanyaan di atas, sesuatu rencana harus memuat hal-hal sebagai berikut:
1. Penjelasan dan perincian kegiatan-kegiatan yang dibutuhkannya.
2. Penjelasan mengapa kegiatan-kegiatan itu harus dikerjakan dan mengapa tujuan yang tertentu itu harus dicapai.
3. Penjelasan tentang lokasi fisik dimana setiap kegiatan harus dikerjakan.
4. Penjelasan mengenai waktu dimulainya pekerjaan dan diselesaikannya pekerjaan baik untuk tiap-tiap bagian pekerjaan maupun untuk seluruh pekerjaan.
5. Penjelasan tentang para petugas yang akan mengerjakan pekerjaannya baik mengenai kuantitas maupun mengenai kualitas.
6. Penjelasan tentang teknik mengerjakan pekerjaan.

C.FUNGSI PERENCANAAN

Pada fungsi perencanaan menurut Marwan Asri (1986:33) seorang wiraswastawan melakukan berbagai bentuk perencanaan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Sejak mulai kegiatan usaha dilakukan, ia harus sudah merencanakan banyak hal secara terpadu, seperti:
1. Produk apa yang akan dijual yang sesuai dengan kehendak atau keinginan konsumen.
2. Berapa jumlah setiap produk yang akan diproduksi.
3. Berapa jumlah dana yang diperlukan baik untuk modal kerja maupun modal tetap.
4. Karyawan yang aka dipekerjakan pada perusahaan.

D.MANFAAT PERENCANAAN

Beberapa manfaat dari perencanaan adalah:
1. Dipakai sebagai alat pengawasan daan pengendalian kegiatan sehari-hari perusahaan. Perencanaan yang telah disusun dengan baik akan memudahkan para pelaksana untuk mengetahui apakah tindakan mereka menyimpang atau sesuai dengan rencana.

 2. Dengan adanya perencanaan yang disusun (tentunya sebelum suatu kegiatan dilakukan) dengan cermat dapatlah dipilih dan ditetapkan kegiatan-kegiatan mana yang diperlukan dan mana yang tidak.

 3. Dengan adanya rencana, segala kegiatan dapat dilakukan secara tertib dan teratur sesuai dengan tahap-tahap yang semestinya.

 E.SIFAT SESUATU RENCANA YANG BAIK

Suatu rencana yang baik menurut John Robert Beishline (1957:108) haruslah mengandung sifat-sifat sebagai berikut:
1. Pemakaian kata-kata yang sederhana dan terang.
2. Fleksibel.
3. Mempunyai stabilitas.
4. Ada dalam perimbangan.
5. Meliputi semua tindakan yang diperlukan.

F.PROSES PEMBUATAN RENCANA

Langkah-langkah untuk membuat suatu rencana adalah:
1. Menetapkan tugas dan tujuan.
2. Mengobservasi dan menganalisis.
3. Mengadakan kemungkinan-kemungkinan.
4. Membuat sintesa.
5. Menyusun rencana.

G. MACAM-MACAM PERENCANAAN

Menurut Marwan Asri dan John Suprihanto (1986:33) bahwa perencanaan dapat dipecah menjadi beberapa macam:
1. Menurut jangka waktunya Menurut jangka waktunya, perencanaan dapat dikelonpokkan menjadi:
a. Perencanaan jangka panjang.
b. Perencanaan jangka pendek,

2. Menurut ruang lingkupnya. Menurut ruang lingkupnya, perencanaan dapat dibagi menjadi 3 macam:
a. Perencanaan fisik.
b. Perencanaan fungsional.
c. Perencanaan menyeluruh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar