A.PENGERTIAN PERENCANAAN
Perencanaan adalah serangkaian tindakan yang akan
dilakukan untuk masa mendatang dalam rangka mencapai
tujuan yang diinginkan.
B.UNSUR-UNSUR PERENCANAAN
Pada umumnya sesuatu rencana yang baik memuat enam
unsur, yaitu: The What, The Where, The When, The Who,
dan The How.
Jadi rencana yang baik harus memberikan jawaban
kepada enam pertanyaan sebagai berikut:
1. Tindakan apa yang harus dilakukan?
2. Pakah sebabnya tindakan itu harus dikerjakan?
3. Dimanakah tindakan itu harus dilaksanakan?
4. Siapakah yang akan mengerjakan tindakan itu?
5. Bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu?
Dari jawaban-jawaban pertanyaan di atas, sesuatu
rencana harus memuat hal-hal sebagai berikut:
1. Penjelasan dan perincian kegiatan-kegiatan yang
dibutuhkannya.
2. Penjelasan mengapa kegiatan-kegiatan itu harus
dikerjakan dan mengapa tujuan yang tertentu itu harus
dicapai.
3. Penjelasan tentang lokasi fisik dimana setiap kegiatan
harus dikerjakan.
4. Penjelasan mengenai waktu dimulainya pekerjaan dan
diselesaikannya pekerjaan baik untuk tiap-tiap bagian
pekerjaan maupun untuk seluruh pekerjaan.
5. Penjelasan tentang para petugas yang akan mengerjakan
pekerjaannya baik mengenai kuantitas maupun
mengenai kualitas.
6. Penjelasan tentang teknik mengerjakan pekerjaan.
C.FUNGSI PERENCANAAN
Pada fungsi perencanaan menurut Marwan Asri
(1986:33) seorang wiraswastawan melakukan berbagai
bentuk perencanaan, baik jangka pendek maupun jangka
panjang.
Sejak mulai kegiatan usaha dilakukan, ia harus sudah
merencanakan banyak hal secara terpadu, seperti:
1. Produk apa yang akan dijual yang sesuai dengan
kehendak atau keinginan konsumen.
2. Berapa jumlah setiap produk yang akan diproduksi.
3. Berapa jumlah dana yang diperlukan baik untuk modal
kerja maupun modal tetap.
4. Karyawan yang aka dipekerjakan pada perusahaan.
D.MANFAAT PERENCANAAN
Beberapa manfaat dari perencanaan adalah:
1. Dipakai sebagai alat pengawasan daan pengendalian
kegiatan sehari-hari perusahaan. Perencanaan yang telah
disusun dengan baik akan memudahkan para pelaksana
untuk mengetahui apakah tindakan mereka menyimpang
atau sesuai dengan rencana.
2. Dengan adanya perencanaan yang disusun (tentunya
sebelum suatu kegiatan dilakukan) dengan cermat
dapatlah dipilih dan ditetapkan kegiatan-kegiatan mana
yang diperlukan dan mana yang tidak.
3. Dengan adanya rencana, segala kegiatan dapat dilakukan
secara tertib dan teratur sesuai dengan tahap-tahap yang
semestinya.
E.SIFAT SESUATU RENCANA YANG BAIK
Suatu rencana yang baik menurut John Robert Beishline
(1957:108) haruslah mengandung sifat-sifat sebagai berikut:
1. Pemakaian kata-kata yang sederhana dan terang.
2. Fleksibel.
3. Mempunyai stabilitas.
4. Ada dalam perimbangan.
5. Meliputi semua tindakan yang diperlukan.
F.PROSES PEMBUATAN RENCANA
Langkah-langkah untuk membuat suatu rencana adalah:
1. Menetapkan tugas dan tujuan.
2. Mengobservasi dan menganalisis.
3. Mengadakan kemungkinan-kemungkinan.
4. Membuat sintesa.
5. Menyusun rencana.
G. MACAM-MACAM PERENCANAAN
Menurut Marwan Asri dan John Suprihanto (1986:33)
bahwa perencanaan dapat dipecah menjadi beberapa
macam:
1. Menurut jangka waktunya
Menurut jangka waktunya, perencanaan dapat
dikelonpokkan menjadi:
a. Perencanaan jangka panjang.
b. Perencanaan jangka pendek,
2. Menurut ruang lingkupnya.
Menurut ruang lingkupnya, perencanaan dapat dibagi
menjadi 3 macam:
a. Perencanaan fisik.
b. Perencanaan fungsional.
c. Perencanaan menyeluruh.